Infinitrans

Persyaratan Sewa

PT. Infinity Trans Indonesia

PERSYARATAN SEWA

1.Persyaratan Sewa lepas Kunci (Perorangan)

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)dan Kartu Keluarga (KK) Penyewa dan Penjamin
– Paspor khusus Warga Negara Asing (WNA)
– Surat Izin Mengemudi (SIM) Pengguna kendaraan
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Penyewa
– Survey Lokasi tempat tinggal / domisili penyewa.
– Akun Sosial Media (Instagram & Facebook) Penyewa & Penjamin
– Deposit Sewa Rp.2.500.000

2.Persyaratan Sewa lepas Kunci (Perusahaan)

– Kartu Tanda Penduduk (KTP) Penyewa & penjamin dari Perusahaan
– ID Card / Kartu nama Penyewa & penjamin dari Perusahaan
– Dokumen legalitas Perusahaan (NIB,NPWP,Srt Kemenkumham) dari Perusahaan.
– Purchase Order (PO) / Perjanjian Kerja sama (PKS) antara Kedua belah Pihak

Informasi

Ketentuan Sewa

– Durasi sewa berlaku 12 Jam selama pemakaian sewa,Jika pemakaian melebihi 12 jam,maka akan dikenakan biaya Overtime sebesar 10% / jam dari harga sewa per harinya.
– Jika terdapat pemakaian luar Kota,Maka akan dikenakan biaya Luar Zona (Out of Zone) sesuai kebijakan Infinitrans
– Jika terjadi pembatalan pada hari (H) Pelayanan maka akan dikenakan biaya Cancelation 100 % dari Uang Muka (Down Payment)

Insurance

Ketentuan Asuransi

Pengabaian kerusakan akibat tabrakan (CDW): Termasuk pajak 20%.

Pengabaian pencurian (TW): Termasuk pajak 20%.

Perlindungan tanggung jawab pihak ketiga (TP): Termasuk pajak 20%; Cakupan Maksimal Tidak Terbatas. Kelebihan Kewajiban adalah jumlah yang ditentukan oleh pemasok persewaan mobil dimana Anda dapat dimintai pertanggungjawaban jika terjadi kerusakan/pencurian kendaraan. Kerusakan atau kehilangan ban, kaca depan, kaca dan undercarriage tidak ditanggung oleh CDW (Collision Damage Waiver). Silakan tanyakan kepada agen penyewaan di meja. Jika Anda membeli Asuransi Penggantian Kelebihan dari pihak ketiga, pengemudi utama akan diminta untuk menunjukkan kartu kreditnya di meja persewaan agar agen persewaan mobil dapat mengotorisasi deposit tersebut.

Bantuan kerusakan

Termasuk Pajak